KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TAHUN 2025

Sragen , Selasa  17 Juni 2025 bertempat Kelurahan Sragen Kulon Kecamatan Sragen, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sragen menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema "Tentang Bahaya Judi Online Bagi Masyarakat dan Implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan data Pribadi". Peserta Penyuluhan Hukum tersebut sebanyak 50 (lima puluh) orang dari Ketua Rukun Tetangga dan Tokoh Masyarakat. Acara dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Bapak Dr. Prijo Dwi Atmanto, S.Pd, SH, M.Si dan sekaligus membuka acara tersebut, Kemudian dilanjutkan dengan Sesi paparan materi disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Sragen Bapak Mujib Syaris, SH., MH selaku Kepala Seksi Intelijen  Kejaksaan Negeri Sragen dan Bapak Rheza Yoga Pratama, S.H Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sragen.menyampaikan materi terkait denganBahaya Judi Online Bagi Masyarakat dan Implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan data Pribadi.


Berita Terkait