BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH

Sragen, Rabu-Kamis tanggal17-18 September 2025 Bagian Hukum Kabupaten Sragen Mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dengan tema “Penguatan Kompetensi Pengelola JDIH di Wilayah Untuk Mendukung Pengelolaan JDIH Yang Berkualita”. Bimbtek ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari unsur JDIH Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Perguruan Tinggi se-Jawa Tengah. Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH sehingga terwujud pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang sesuai standar, valid dan up to date.
Tujuan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah untuk :
  1. Sebagai sarana koordinasi antara pembina JDIH di wilayah dengan seluruh anggota JDIHN di Provinsi Jawa Tengah;
  2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi pengelola JDIH di wilayah terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH
Selanjutnya sesi paparan materi yang disampaikan oleh narasumber kegiatan terdiri dari :
  1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan materi :Pembinaan JDIH di Wilayah dan Layanan Literasi Hukum
  2. Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan materi : Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaporan JDIH (e-report)
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dengan materi : Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum


Berita Terkait