MENERIMA KUNJUNGAN BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUKOHARJO
Sragen, Kamis 12 September 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Sragen menerima kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo dalam rangka berkonsultasi terkait permasalahan dibidang hukum. Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Sukoharjo Bapak Teguh Pramono, S.H, MH beserta personil Pizza Samudera, S.H, MH., Dwi Wahyuni, S.H. Rombongan diterima oleh kepala Bagian Hukum Setda Sragen Bapak Dr. Prijo Dwi Atmanto, S.Pd, S.H, M.Si beserta Sunarwan, S.H selaku Ketua Tim Dokumentasi Informasi Hukum dan Fivi Fajar Iryana, S.H selaku Ketua Tim Bantuan Hukum.
Dalam diskusi tersebut terkait dengan pemberhentian perangkat desa di usia 60 (enam puluh) tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dalam diskusi tersebut terkait dengan pemberhentian perangkat desa di usia 60 (enam puluh) tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.