BIMBINGAN TEKNIS JARINGAN HUKUM DAERAH

Sragen, 30 Mei 2024 bertempat di Hotel Front One Kabupaten Sragen Bagian Hukum Setda Kabupaten Sragen mengadakan Bimbingan Teknis Jaringan Hukum Daerah yang di ikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah Se Kabupaten Sragen. Bimtek di buka oleh dr. Hargiyanto. M.Kes selaku Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa pebentukan tim  jaringan hukum daerah ini memiliki fingsi melaksanakan pengumpulan dan pengolahan bahan pembentukan produk hukum daerah, melakukan pengkajian hukum untuk keperluan pembangunan hukum daerah, melaksanakan kegiatan dalam rangka penyusunan produk hukum, melaksanakan pengelolaan dokumen produk hukum daerah, dan membantu penyebarluasan produk hukum daerah. Anggota jaringan hukum daerah wajib menjadi filter pertama dalam pengajuan draf produk hukum daerah yang akan diajukan oleh OPD sebelum dikoordinasikan ke Bagian Hukum sehingga draf sudah sesuai dengan kaidah tenis OPD yang membidangi.
Acara Bimtek Jaringan Hukum Daerah ini menghadirkan 3 narasumber yaitu dr. Hargiyanto. M.Kes selaku Sekretaris Daerah, Deri Kristiawan, SH.,MH selaku Kepala Bidang Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Tengah, dan Eni Sukasih, SH.,MH selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Tujuan Bimbek ini untuk meningkatkan kompetensi dalam penyusunan produk hukum daerah.Harapannya para peserta setelah mengikuti Bimtek ini bisa meningkatan kompetensi dalam penyusunan produk hukum daerah karena untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas memerlukan suatu keahlian


Berita Terkait