Sragen Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

           Kabupaten Sragen kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2018 , dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-70 di Halaman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta pada tanggal 11 Desember 2018. Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Hukumdan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Bupati Dedy Endriyatno yang didampingi Kabag Hukum Setda Kab Sragen Muh Yulianto, sehingga menambah koleksi penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM sebanyak 4 kali berturut-turut dari tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018.
           Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama masyarakat dan Pemkab Sragen yang telah berusaha semaksimal untuk pemenuhan hak - hak masyarakat Kabupaten Sragen, tutur Dedy Endriyatno.
           Dikatakannya, penghargaan yang keempat kalinya ini juga diapresiasikan kepada semua OPD dan masyarakat yang secara konsisten dapat mempertahankan dan terus melakukan evaluasi untuk lebih baik dalam pemenuhan hak - hak asasi manusia.
           Prestasi pencapaian ini berkat dukungan seluruh warga Kabupaten Sragen, Pemkab juga akan komitmen untuk terus memenuhi hak - hak masyarakat  terciptanya kondisi wilayah yang nyaman, tentram dan kondusif sehingga kesejahteraan dapat tercipta, ujarnya.
           Kepala Bagian Hukum setda Kab Sragen Muh Yulianto mengatakan penilaian tersebut didasarkan pada pelaksanaan program Tahun 2017, yang di nilai pada tahun 2018, dan Pemerintah Kabupaten Sragen mendapatkan predikat Kabupaten peduli HAM.
           Selama periode penilaian dari Januari hingga Desember 2017, ada 7 indikator berhasil dipenuhi Kabupaten Sragen dengan total nilai 92,52 sehingga masuk kategori peduli hak asasi manusia, tuturnya.
           Dijelaskan Muh Yulianto bahwa Kabupaten Sragen mendapat nilai sempurna dengan indikator penilainya meliputi hak atas kesehatan nillainya 84,52, hak atas pendidikan 98, hak atas perempuan dan anak nilai 80,77 hak atas kependudukan nilai 67,77, hak atas pekerjaan 74,77, hak atas perumahan nilai 70,54 hak atas lingkungan yang berkelanjutan 66, 27 dengan total nilai 77,52 ditambah total nilai implementasi Aksi HAM 2017-2018 dengan nilai 15.(jdih)


Berita Terkait