![](./masuk/berita/public_hearing_2019.jpg)
Hari pertama setelah libur lebaran, DPRD Sragen gelar public hearing.
Sragen, 10 Juni 2019. DPRD Kab. Sragen menggelar public hearing terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kabupaten Sragen pada hari ini 10 Juni 2019, atau tepat di hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran 2019.
Acara public hearing dilaksanakan di 2 (dua) lokasi berbeda, yaitu di Gedung PKPRI Sragen oleh Pansus I DPRD Kab. Sragen dengan materi raperda tentang Pendidikan dan raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Sementara itu di gedung KORPRI Sragen dilaksanakan oleh Pansus II DPRD dengan materi raperda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan dan raperda tentang pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi.
Dalam salah satu sesi sambutannya, Ketua Pansus I Pujono Bayu Elly Efendi yang diwakili oleh Anggoro Sutrisno menyampaikan bahwa kedua Raperda mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut hajat hidup khalayak banyak, utamanya dengan raperda tentang pendidikan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen, pun demikian dengan raperda tentang pengarusutamaan gender.