Hasil rapat evaluasi, 6 desa berpotensi gelar uji kompetensi bacakades


      Sragen, Rabu 7 Agustus 2019. Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Sragen, yang diketuai oleh Asisten I, Suharto, SH, MH menggelar rapat evaluasi pada Rabu 7 Agustus 2019. Rapat digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkades serentak se-Kabupaten Sragen yang telah mengakhiri tahap pendaftaran bakal calon dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Rapat yang dihadiri semua personel panitia, menginventarisir permasalahan yang di hadapi di lapangan berdasarkan hasil monitoring dan laporan Tim Desk di tingkat Kecamatan.
      Kabag. Pemdes Hiladawati Aziroh, selaku wakil ketua panitia menyampaikan bahwa tidak ada kendala berarti di lapangan, semua desa yang menggelar Pilkades serentak, pada batas akhir pendaftaran bakal calon hari Senin, 5 Agustus 2019 pukul 16.00 terpenuhi jumlah minimal untuk pendaftar/pelamar cakades, sehingga tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran pelamar.
Dalam forum rapat juga terungkap bahwa ada 6 desa yang berpotensi menggelar uji kompetensi bakal calon kepala desa karena terdapat lebih dari 5 pelamar. 6 di desa tersebut adalah Desa Krikilan Kec. Masaran (6 pelamar), Desa Taraman Kec. Sidoharjo (11 pelamar), Desa Kedawung Kec. Mondokan (6 pelamar), dan Desa Karanganyar (7 pelamar), Desa Toyogo (7 pelamar) dan Desa Sambungmacan (8 pelamar) ketiganya di Kec. Sambungmacan. Namun uji kompetensi tidak harus digelar apabila dalam tahapan verifikasi kelengkapan berkas, jumlah akhir pelamar yang memenuhi syarat sebanyak maksimal 5 orang. (hc)


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait