Kunker DPRD KOTA CIREBON

Sragen, 21 Januari 2020
DPRD Kabupaten Sragen menerima kunjungan dari para legislator DPRD Kota Cirebon di Rumah Aspirasi DPRD Kab. Sragen. Turut hadir dalam penerimaan kunjungan kerja, unsur Bagian Hukum Setda Kab. Sragen. Kunjungan kerja DPRD Kota Cirebon yang dilaksanakan pada Rabu (21 Januari 2020) siang, dalam rangka studi banding terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kunjungan dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda dimaksud beserta anggota Pansus.  Dalam rombongan hadir pula para pejabat Sekretariat DPRD Kota Cirebon.
Kunjungan diterima di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Sragen oleh Ketua Komisi I, Thohar Ahmadi, SH, dan anggota Komisi I Heru Waluyo, SE, MM beserta segenap jajaran Sekretariat DPRD Kab. Sragen.. Turut hadir Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda, Heru Cahyono, SH.,M.Si yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setda selaku unsur pemerintah daerah.
Ketua Pansus DPRD Kota Cirebon menyampaikan tentang Raperda Kota Cirebon tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Kota Cirebon.
Thohar Ahmadi menyampaikan dalam sambutannya bahwa, di Kabupaten Sragen sudah ditetapkan dan berlaku Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Setelah melaui diskusi yang cukup hangat selama kurang lebih sekitar 1 (satu) jam, rombongan DPRD Kota Cirebon mohon diri dengan membawa informasi yang dibutuhkan terkait maksud dan tujuan kunjungan. (hc-gy)


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait