Pertama dalam sejarah, Pilkades antar waktu digelar di Sragen

                Sragen, 5 Maret 2020 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu digelar di Desa Doyong, Kec. Miri, Kab. Sragen digelar pada hari Kamis 5 Maret 2020. Kontestasi Pilkades antar waktu yang diikuti oleh 3 (tiga) calon Kepala Desa harus digelar lantaran Kades sebelumnya harus meletakkan jabatannya sebelum nasa jabatannya habis dan tersisa lebih dari 1 (satu) tahun masa jabatan. Pemilik hak suara pun tidak semua warga desa yang telah memenuhi persyaratan, namun hanya perwakilan warga yang terdiri dari: BPD, Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan KK miskin dan perwakilan lainnya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah perhitungan suara selesai, Anindita Widi Setyaningtyas sukses terpilih setelah perolehan suaranya mengungguli 2 (dua) calon lainnya. Wanita yang akrab disapa Nindi tersebut sukses meraup 22 suara dari total 39 suara, unggul 5 suara atas rival terdekatnya Abimanyu yang memperoleh 17 suara dan Eko Prihyono yang nir suara, sementara 1 (satu) undangan tidak memberikan suaranya karena berhalangan hadir, Nindi pun tercatat dalam sejarah sebagai Kades yang terpilih melalui Pilkades antar waktu pertama kalinya di Sragen. Dari pantauan TimJDIH di lapangan, Pilkades antar waktu relatif berjalan lancar dan tertib. (JDIH-hc)



Berita Terkait

Tidak ada berita terkait