Sosialisasi Kembang Desa

Sosialisasi Kembang Desa

Sragen, Senin, 1 Februari 2021. Pengadilan Negeri Sragen bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan launching sekaligus sosialisasi Kemitraan Membangun Desa atau yang akrab disebut Kembang Desa yang sekaligus dilaksanakan Pencanangan Kembali Zona Integritas.
Kembang Desa merupakan inovasi layanan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kemenkumham Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan UNDIP Semarang yang mengintegrasikan semua jenis layanan yang ada di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sampai pada tingkat Desa, Kelurahan maupun Kecamatan seluruh Jawa Tengah secara online yang dapat diakses melalui kembangdesa.pt-semarang.go.id.
Ketua Pengadilan Negeri Sragen Dr. Henny Trimira Handayani, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan komitmen suksesnya inovasi Kembang desa telah ditandatangani MoU dan launching oleh Ketua PT Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 1 September 2020. Kembang Desa bertujuan untuk memberikan layanan kepada para pencari keadilan dan warga masyarakat umum pengguna layanan.
Sementara itu, Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan apresiasi dengan adanya inovasi Kembang Desa dalam rangka mewujudkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka pencanangan kembali Zona Integritas diharapkan semakin menguatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.
Pencanangan Kembali Zona Integritas ditandai dengan penandatangan MoU oleh Bupati Sragen, Ketua DPRD Sragen, Ketua Pengadilan Negeri Sragen dan perwakilan jajaran Forkompimda.(hc)


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait