Rakor Pembentukan JDIH Desa di Kecamatan Karangmalang dan Sragen

Pada hari senin tanggal 9 Oktober 2023 bertempat di bagian Hukum dilaksankan rapat Koordinasi Pembentukan JDIH Desa merupakan Amanat dari Peraturan Bupati Sragen Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumetasi dan Informasi Hukum Kabupaten Sragen dan Desa merupakan anggota JDIH dan memiliki tugas untuk mengatur dan menyelenggarakan dokumentasi dan informasi sesuai dengan system yang telah ditetepkan serta memberikan inforamsi menyerbluaskan bahan dokumentasi hukum/produk hukum desa kepada pusat JDIH


Berita Terkait