SAFARI RAMADHAN, BUPATI SAMPAIKAN PERDA MIRAS

           SRAGEN - Bupati Sragen dr.Kusdinar Untung Yuni Sukowati menghadiri Safari Ramadhan di masjid Al Mustaqim, desa Baleharjo, kec Sukodono dan di Masjid Jami, Kecamatan Gesi, kemarin, Rabu (30/05/2018).

           Dalam pengarahannya,Bupati menyampaikan tentang bahaya peredaran Miras,yang semakin banyak di masyarakat apabila tidak ada aturan yang mengikat.

           Kabupaten Sragen mempunyai Perda tentang Miras, Saya himbau mulai dari RT, Lurah, Camat berkomitmen dalam memberantas peredaran miras di lingkungan Wilayah Sukodono dan Gesi, karena peredaran Miras sangat bisa mempengaruhi dan merusak generasi Muda kita.

           Perda mustahil akan berjalan dengan baik, tanpa peran dan partisipasi langsung dari masyarakat, untuk itu mari kita waspada mulai dari lingkungan kita masing-masing, jelas Bupati.

(HUMAS)


Berita Terkait